Syarat Ketentuan Transaksi Paket Umrah
SURAT PERNYATAAN PERSETUJUAN CALON PESERTA UMRAH
Saya yang bertanda tangan di Formulir Pendaftaran Umrah ICMI Travel dengan ini menyatakan setuju dan taat dengan peraturan yang ditetapkan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia, sehat Jasmani dan Rohani dan sanggup melakukan perjalanan jauh. Jika saya calon peserta umrah Wanita, maka pada saat keberangkatan saya tidak berada dalam kondisi hamil atau hamil dengan masa kandungan tidak lebih dari 20 minggu.
2. Memiliki nama minimal 2 (dua) suku kata di paspor dan masa berlaku paspor minimal 7 bulan terhitung sejak tanggal keberangkatan umrah, dan dapat dipergunakan untuk perjalanan keluar negeri khususnya ke Saudi Arabia.
3. Tidak terlibat tindakan atau perbuatan yang dilarang hukum di Indonesia dan Saudi Arabia dan/atau negara-negara yang akan dikunjungi, serta tidak pernah dilarang atau dideportasi dari negara-negara yang akan dikunjungi.
4. Mengirimkan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan Visa, paling lambat 45 hari sebelum tanggal keberangkatan. Dokumen yang harus dikirimkan antara lain:
- Copy Paspor Asli
- Pasfoto Close up Digital 1 lembar latar putih
- Copy Akta Nikah (untuk berangkat Suami Istri)
- Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) (usia 17 tahun ke atas)
- Copy Akta Kelahiran (untuk usia dibawah 17 tahun)
- Copy Kartu Keluarga (untuk berangkat bersama keluarga)
5. Mengisi Formulir Pendaftaran Umrah dan mentransfer uang muka (DP) sebesar; Rp. 2.000.000 (dua juta) rupiah atau Rp. 5.000.000 (lima juta) rupiah atau Rp. 10.000.000 (sepuluh juta) ke Rekening Resmi PT. Indonesia Cendekia Mandiri (ICMI Travel), dan melakukan pelunasan paling lambat 45 (empat puluh lima) hari sebelum tanggal keberangkatan. ICMI Travel tidak menerima pembayaran tunai kecuali ditentukan lain oleh Bagian Keuangan ICMI Travel, dan ICMI Travel tidak bertanggung-jawab bila terjadi hal-hal yang merugikan calon atau peserta umrah atas penyetoran uang tunai melalui pihak manapun.
6. ICMI Travel dapat membatalkan pendaftaran Calon Peserta Umrah secara sepihak apabila calon peserta tidak mengirimkan kelengkapan dokumen dan melakukan pelunasan sesuai waktu yang ditetapkan karena hal tersebut akan menghalangi proses pengurusan visa, pemesanan tiket airlines, hotel dan hal-hal teknis penyelenggaraan umrah, dan akibat pembatalan itu berlaku ketentuan Nomor 8 dibawah ini.
7. Perlengkapan umrah dapat diambil setelah pembayaran uang muka diterima ICMI Travel, dan/atau paling lambat 15 hari sebelum tanggal keberangkatan. Dalam hal perlengkapan umrah dikirimkan ke alamat peserta umrah, maka biaya pengiriman menjadi beban peserta.
8. Ketentuan pembatalan oleh jamaah: Saat pendaftaran sd 45 hari sebelum tanggal keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 25% dari harga paket. Saat 44 sd 21 hari sebelum tanggal keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 75% dari harga paket. Saat 20 sd 0 hari sebelum tanggal keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 100% dari harga paket.
9. Penggantian tanggal / program perjalanan dianggap sebagai pembatalan.
10. Membatalkan dan/atau mengundurkan diri dikarenakan sakit dan atau sebab lain pada saat keberangkatan, ICMI Travel dapat membantu jamaah mengajukan penggantian ke Asuransi yang bekerjasama de ngan ICMI Travel. Keputusan penggantian ditentukan sepenuhnya oleh Asuransi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di Asuransi.
11. Dalam hal peserta meninggal dunia sebelum 45 hari tanggal keberangkatan atau mengundurkan diri, maka keluarga atau yang bersangkutan dapat melakukan penggantian dengan peserta baru tanpa dikenakan biaya tambahan.
12. Dalam hal peserta meninggal dunia setelah 45 hari dari tanggal keberangkatan, maka berlaku ketentuan Nomor 8.
13. Persetujuan VISA sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi atau Negara Lain. Jika VISA belum disetujui dan calon peserta diberangkatkan pada jadwal berikutnya, maka segala biaya yang timbul akibat penundaan itu ditanggung oleh peserta. Apabila VISA salah satu peserta tidak disetujui, maka calon peserta lain dalam rombongan tersebut yang sudah mendapatkan VISA harus tetap berangkat sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Peserta wajib mentaati ketentuan yang diatur dalam pengurusan VISA.
14. Setiap peserta dapat mengalami penundaan dan/atau perubahan program dikarenakan masalah teknis, maksimal 3 (tiga) kali dengan masa penundaaan paling lama 5 (lima) bulan. Segala biaya domestik atau biaya tambahan dan/atau biaya pribadi yang timbul akibat dari perubahan maupun penundaan tersebut (bila ada), menjadi tanggungan peserta umrah seluruhnya.
15. Calon peserta hamil atau sakit atau berusia lanjut atau diatas usia 65 tahun atau yang menggunakan kursi roda harus didampingi keluarga dan wajib melampirkan surat pernyataan sehat dan izin melakukan perjalan jauh dari dokter. Bila peserta yang hamil atau sakit atau berusia lanjut atau berusia diatas 65 tahun atau yang menggunakan kursi roda dinyatakan tidak fit dan dilarang terbang oleh Otoritas Bandara, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab peserta sepenuhnya. ICMI Travel terbebas dari segala tuntutan dan tanggung jawab terkait hal tersebut.
16. Calon peserta wanita yang sudah menikah dan berusia dibawah 45 tahun harus melampirkan surat izin suami bila berangkat umrah/perjalanan tanpa didampingi suami.
17. Peserta wajib mendaftar sebagai peserta Asuransi dan apabila terjadi sesuatu kejadian yang dialami selama perjalanan, maka hal tersebut dibebankan kepada Asuransi dan tidak menjadi beban ICMI Travel.
18. Jika dalam keadaan Force Majure seperti bencana alam, Pandemi Covid atau sejenisnya, pembatalan penerbangan oleh otoritas bandara atau airlines, kerusuhan serta suasana mencekam baik di negara asal, negara transit maupun di negara tujuan, maka seluruh biaya yang timbul akibat keadaan Force Majure tersebut menjadi tanggung jawab peserta. Dalam kondisi Force Majure, ICMI Travel tidak bertanggung jawab dalam hal pengembalian biaya-biaya yang sudah dikeluarkan, termasuk biaya pengurusan VISA, Tiket, Akomodasi dan biaya lainnya. ICMI travel dapat membantu peserta mengajukan klaim asuransi jika ada.
19. Selama perjalanan, Peserta wajib mentaati jadwal ditetapkan Tour Leader atau Mutawwif atau Itinerary (Buku Panduan). Kejadian apapun yang dialami peserta diluar jadwal yang ditetapkan menjadi tanggung-jawab peserta sendiri. ICMI Travel tidak bertanggung-jawab atas kejadian yang dialami peserta diluar jadwal yang ditetapkan Tour Leader atau Mutawwif atau Itinerary (Buku Panduan).
20. Dengan membayar uang muka (DP), maka Calon Peserta dan/atau Peserta sudah mengerti, memahami, dan setuju dengan Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan ICMI Travel ini, baik dengan ataupun tanpa menanda-tangani Formulir Pendaftaran ini.
Demikian surat pernyataan persetujuan ini dibuat dan saya sebagai calon peserta atau peserta menyetujui sepenuhnya isi surat pernyataan ini atas kesadaran saya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dan sebagai bukti persetujuan saya, maka saya kirimkan dan/atau bayarkan uang muka (DP) pendaftaran kepada ICMI Travel secara langsung dan/atau melalui pihak lain.